BREAKING NEWS: Kasus Pembegalan di Solor Ternyata Hoaks, Korban Rekayasa Cerita Karena Takut Suami

tribratanewsflorestimur.com Solor, 1 Juni 2025 - Dugaan kasus pembegalan yang sempat menggegerkan warga Solor, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, akhirnya terbukti tidak benar. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh jajaran Polsek Solor Timur dan Satreskrim Polres Flores Timur, diketahui bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekayasa belaka.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial EDB (30), yang mengaku menjadi korban pembegalan pada Senin, 26 Mei 2025. Dalam laporannya, EDB menyebut dirinya dibegal di antara wilayah Kelurahan Ritaebang dan Dusun Riang Sungai, Solor. Kejadian tersebut bahkan sempat tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Namun, setelah enam hari penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada rekayasa. Akhirnya, korban mengakui bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan seperti yang dilaporkannya," ungkap Kapolsek Solor Timur, IPTU Fidelis Perang, saat dikonfirmasi pada Minggu pagi, 1 Juni 2025.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa EDB sebenarnya menjadi korban penipuan dalam bisnis online. Ia telah mentransfer uang lebih dari Rp4 juta kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena takut dimarahi suaminya yang sedang merantau, EDB kemudian membuat cerita palsu seolah-olah ia menjadi korban pembegalan, agar dapat menjelaskan hilangnya uang tersebut.
"Motif utama EDB adalah ketakutan pada suaminya. Ia mengarang cerita dibegal demi menutupi kehilangan uang hasil penipuan online," jelas IPTU Fidelis Perang.
Pihak kepolisian pun menyayangkan tindakan EDB yang telah menyebarkan informasi palsu dan meresahkan masyarakat.
"Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar, serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban bersama," tutup IPTU Fidelis Perang.
Polres Flores Timur dan Polsek Solor Timur mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga juga diminta untuk selalu waspada dan menjadi “polisi bagi diri sendiri” dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.