Humanis dan Persuasif, Personel Pos Pam Bele Ajak Warga Jaga Kedamaian

Humanis dan Persuasif, Personel Pos Pam Bele Ajak Warga Jaga Kedamaian

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Kehadiran Personel di tengah masyarakat terus dioptimalkan melalui patroli dialogis dan sambang humanis sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Adonara Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Flores Timur dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif pasca berbagai dinamika yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Pada Senin (20/7/2026) pukul 06.00 Wita, personel Pos Pengamanan Bele BKO Polres Flores Timur yang dipimpin Danpos/Pawasdal Pos Pam Bele AKP Atam Iksanmudin melaksanakan apel pengecekan personel sebelum menggelar patroli jalan kaki. Dalam arahannya, seluruh personel diingatkan mengenai cara bertindak di lapangan, rute patroli, pentingnya menjaga keselamatan personel, serta meningkatkan kewaspadaan selama bertugas.

Patroli kemudian dilaksanakan di sekitar Lapangan Sepak Bola Dusun Bele bersama personel Kompi 1 Batalyon B Satuan Brimob Polda NTT. Selain memantau situasi kamtibmas, personel juga menyambangi masyarakat dan berdialog secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk terus menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, SH., mengatakan bahwa patroli humanis akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif melalui komunikasi langsung dinilai efektif dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Adonara Timur.

"Personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan hukum terkait kepemilikan senjata api rakitan maupun senjata tajam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Harapannya, masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum sehingga bersama-sama mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," ujar Kasi Humas.