Patroli Lampu Biru, Upaya Sat Lantas Polres Flotim Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Patroli Lampu Biru, Upaya Sat Lantas Polres Flotim Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Personel memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur melaksanakan kegiatan Patroli Lampu Biru dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Minggu malam (15/02/2026). Patroli dimulai pukul 19.00 Wita dengan menyasar kawasan seputaran Larantuka sebagai langkah preventif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Personel melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengendara roda dua, roda empat, hingga pejalan kaki serta titik-titik rawan pelanggaran. Kehadiran polisi di malam hari bertujuan menekan potensi pelanggaran dan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, Personel memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, mengingatkan pengendara untuk menggunakan lampu kendaraan pada malam hari, serta menegur penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di pinggir jalan demi menjaga ketertiban umum.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, S.H menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. “Patroli Lampu Biru adalah langkah preventif untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas malam hari. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.