Pilih Jalan Damai, Para Tokoh dan Masyarakat Dusun Bele Serahkan Puluhan Senpira

Pilih Jalan Damai, Para Tokoh dan Masyarakat Dusun Bele Serahkan Puluhan Senpira

tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda Nusa Tenggara Timur. Komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah terus ditunjukkan oleh masyarakat Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur. Pada Kamis (14/05/2026), masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada Polres Flores Timur sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan persaudaraan.

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat dengan menyerahkan sebanyak 52 pucuk senjata api rakitan kepada Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., didampingi Dansat Brimob Polda NTT KOMBES POL. Afrizal Asri, S.I.K. Turut hadir pula Kabag Ops Sat Brimob Polda NTT KOMPOL Gojal Putra Malemba, S.IP., S.I.K. serta Kabag Ops Polres Flores Timur AKP Eduardus Nuru, S.H., Kasat Intelkam Polres Flores Timur AKP Taufan D. Adriansyah, S.H., serta Kasat Reskrim Polres Flotim IPTU Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K.

Langkah ini menjadi wujud nyata dari pemerintah desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga Dusun Bele dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan damai. Penyerahan senpira secara sukarela tidak hanya mencerminkan kuatnya sinergi masyarakat bersama Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap hukum. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) mengatur bahwa setiap orang yang tanpa hak membuat, menerima, menguasai, membawa, menyimpan, atau memiliki senjata api, amunisi, maupun bahan peledak dapat dikenakan pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara paling lama 20 tahun. sehingga penyerahan secara sukarela menjadi langkah bijak demi keamanan bersama.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas langkah mulia yang dilakukan masyarakat Dusun Bele. “Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, serta masyarakat Dusun Bele atas kepercayaan yang diberikan kepada Polri. Penyerahan ini bukan sekadar simbol, tetapi pesan kuat bahwa keamanan, kedamaian, dan persaudaraan adalah tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga dan diwariskan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang hingga saat ini masih menyimpan, menguasai, atau memiliki senjata api rakitan agar dengan kesadaran sendiri segera menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut akan sangat membantu terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres.