Presisi! Tak Sampai 24 Jam, Polres Flotim Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Hingga ke Wilayah Sikka

Presisi! Tak Sampai 24 Jam, Polres Flotim Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Hingga ke Wilayah Sikka
Foto Polres Flores Timur

LARANTUKA – Jajaran Satuan Reskrim Polres Flores Timur (Flotim) menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat lintas kabupaten dan mengamankan pelakunya.

​Kejadian bermula pada Minggu (08/02/2026) dini hari di Kelurahan Lohayong, Larantuka. Korban menyadari satu unit mobil Toyota Avanza warna putih miliknya raib dari garasi rumah saat ia baru saja kembali dari kediaman kerabatnya sekitar pukul 00.30 WITA.

​Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengonfirmasi bahwa kepolisian langsung bergerak sesaat setelah menerima laporan resmi dari korban.

​"Ini adalah bentuk pelayanan prima kami. Begitu laporan masuk, Kapolres langsung menginstruksikan Kasat Reskrim untuk memimpin penyelidikan. Hasil pelacakan cepat menunjukkan bahwa kendaraan tersebut telah dibawa kabur menuju arah Kabupaten Sikka," ujar AKP Eliezer dalam keterangannya, Senin (09/02/2026).

​Pengejaran Intensif dan Sinergi Lintas Polres

Penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K., membawa tim Buser Polres Flotim melakukan pengejaran hingga ke wilayah hukum Polres Sikka. Menyadari dirinya diburu petugas, pelaku sempat meninggalkan mobil curiannya di area Jalan Rabat Desa Mune Rana, Kecamatan Hewokloang, lalu mencoba melarikan diri ke dalam hutan.

​Namun, berkat koordinasi yang solid antara Polres Flotim, Polres Sikka, serta bantuan aktif dari masyarakat setempat, persembunyian pelaku berhasil terendus.

​"Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat luar biasa dalam kasus ini. Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA tanpa perlawanan berarti," tambah Kasi Humas.

​Transparansi Proses Hukum

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit Toyota Avanza telah diamankan di Mapolres Flores Timur. Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam aksi ini.

​"Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berterima kasih atas kepercayaan warga yang segera melapor, sehingga pelaku bisa kami amankan dalam waktu singkat. Proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," tutup AKP Eliezer.