Sambang ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Lamawalang Ajak Warga Waspada Hoaks dan Jaga Kamtibmas
Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Desa Lamawalang menjadi sarana penting mempererat kemitraan Polri dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, melawan hoaks, dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Kecamatan Larantuka
tribratanewsflorestimur.com – Larantuka, Minggu (09/11/2025) Bhabinkamtibmas Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Aipda Michael S. Sareng melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di Dusun 01 Lamawalang, tepatnya di rumah Bapak Petrus Bage Sawun.
Kegiatan sambang ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaan. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Michael menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks, serta segera melapor kepada aparat setempat apabila mengetahui atau mendapati indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia juga mengajak warga untuk selalu menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak seperti pemerintah desa, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Warga yang dikunjungi menyambut baik kegiatan sambang tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pembinaan dan pengayoman.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menjaga keamanan dan membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat.
“Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memberikan imbauan yang bersifat edukatif agar masyarakat lebih tanggap terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Eliezer.
