Berantas Premanisme, Polres Flores Timur Gelar Latpra Ops Pekat Turangga 2025

tribratanewsflorestimur.com, Larantuka, 14 Mei 2025 – Dalam upaya menekan gangguan kamtibmas dan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, Polres Flores Timur melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Pekat Turangga 2025, bertempat di Lobi Mapolres Flores Timur.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., dan didampingi Kabag Ops Polres Flotim serta diikuti oleh para Kasat sebagai instruktur serta anggota yang terlibat dalam operasi.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang akan digelar selama 15 hari, mulai 15 hingga 29 Mei 2025, dengan tujuan utama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Flores Timur.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, miras, judi, prostitusi, pemalakan, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Kalau ada aksi atau tindakan dari oknum maupun kelompok yang sudah meresahkan warga, apalagi jika ada laporan dari masyarakat, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan tetap mengacu pada prosedur hukum. Lokasi sasaran operasi mencakup area publik seperti pasar, terminal, pelabuhan, pertokoan, pusat perbelanjaan, jalan raya, permukiman, dan titik rawan lainnya yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran hukum.
Kapolres juga memberikan arahan kepada seluruh personel untuk tetap menjaga kondisi fisik dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
"Saya minta seluruh personel tetap solid, jaga kesehatan, dan laksanakan tugas dengan semangat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat," pesan Kapolres Flotim.
Dengan pelaksanaan Latpra Ops ini, diharapkan seluruh anggota yang terlibat siap menjalankan Operasi Pekat Turangga 2025 secara maksimal demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Flores Timur.