Hari Pertama Operasi Patuh Turangga 2025, Polres Flotim Fokuskan Himbauan Humanis kepada Pengendara

Hari Pertama Operasi Patuh Turangga 2025, Polres Flotim Fokuskan Himbauan Humanis kepada Pengendara

tribratanewsflorestimur.com Larantuka, Senin 14 Juli 2025 – Polres Flores Timur gelar Operasi Patuh Turangga 2025 di depan Mako Polres Flotim, Jalan Herman Fernandez No. 76, Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Flotim, AKP Ridwan, S.H., didampingi Kasat Lantas IPTU Agus Heriawan, S.H., Kasiwas IPTU Alfons D. Narek, serta Kabid Darat Dinas Perhubungan Flotim, Felix Suban Hurint. Kegiatan ini juga melibatkan personel dari Jasa Raharja, Samsat, dan jajaran personel Polres Flotim yang tergabung dalam tim Operasi Patuh Turangga 2025.

Kasubsi PIDM Humas Polres Flotim, IPTU Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa sasaran kegiatan hari pertama adalah pengemudi dan kendaraan, dengan fokus pada pemeriksaan surat-surat kendaraan, SIM, serta kelengkapan berkendara lainnya.

Dalam operasi ini, mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif yang humanis melalui sosialisasi langsung di lapangan. Beberapa poin penting yang disampaikan kepada pengendara antara lain:

  • Tidak menggunakan handphone saat berkendara,
  • Tidak mengemudi di bawah umur,
  • Larangan berboncengan lebih dari satu orang,
  • Wajib menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman,
  • Tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol,
  • Pentingnya memasang TNKB sesuai STNK,
  • Mengajak masyarakat untuk taat hukum lalu lintas demi keselamatan bersama,
  • Serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan sekitar.

Operasi ini juga didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile, untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat Flores Timur.

Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 21 pelanggaran, dan Personel memberikan teguran simpatik kepada para pelanggar. Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan antara lain:

  • Tidak menggunakan helm: 2 pelanggaran
  • Kelengkapan surat kendaraan: 14 pelanggaran
  • Tidak memiliki SIM: 5 pelanggaran

Operasi Patuh Turangga 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, secara serentak di seluruh Indonesia.

Melalui operasi ini, Polres Flores Timur berharap dapat menekan angka kecelakaan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan tertib.