Masa MPLS Dimanfaatkan Satresnarkoba Polres Flores Timur Tanamkan Bahaya NAPZA
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Suasana Aula SMPK Ratu Damai Waibalun, Kamis (16/7/2026), dipenuhi semangat para peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Di tengah antusiasme memasuki jenjang pendidikan yang baru, para siswa juga menerima bekal penting tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA), serta minuman beralkohol.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Flores Timur IPTU Edy Purnomo Wijayanto, S.H., didampingi KBO Satresnarkoba AIPTU Satriawan. Sebanyak 150 siswa mengikuti sosialisasi yang dikemas secara edukatif dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta membangun ketahanan diri para pelajar terhadap pengaruh negatif pergaulan.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, SH., menjelaskan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, minuman beralkohol ilegal, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja.
"Melalui kegiatan ini, kami mengajak para pelajar menjadi pelopor dalam menolak penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat dalam peredaran minuman beralkohol ilegal, serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Kesadaran sejak usia sekolah merupakan modal penting dalam menciptakan generasi Flores Timur yang sehat, berprestasi, dan berkarakter," ujar Kasi Humas.
