Melalui Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Oyang Barang Jaga Keamanan Desa
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Bhabinkamtibmas Desa Oyang Barang, Kecamatan Wotan Ulumado, Briptu Hatip utama sulaiman, melaksanakan sambang patroli dialogis dan komunikasi bersama warga Dusun I, Senin (19/10/2026), pukul 09.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan kemitraan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Di tengah derasnya informasi yang beredar dan berbagai risiko yang dapat mengancam masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan menjadi hal yang penting. Melalui pertemuan sederhana dan dialog langsung, Bhabinkamtibmas mengajak warga lebih waspada, tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas kebenarannya, serta peduli terhadap keselamatan sesama.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Hatip utama sulaiman menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita hoaks. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut baik oleh masyarakat. Warga menyatakan kesediaannya untuk berperan aktif menjaga keamanan desa serta melaporkan tindak pidana melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat kepedulian dan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, S.H. melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, SH., mengatakan bahwa sambang dan patroli dialogis merupakan bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendorong kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“ kami mengajak masyarakat untuk selalu bijak menerima informasi, tidak mudah terpengaruh hoaks, dan lebih peka terhadap indikasi TPPO. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian bersama. Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110,” Ujar Kasi Humas.

