Satlantas Polres Flores Timur Optimalkan Pelayanan SIM di SATPAS 1640

Satlantas Polres Flores Timur Optimalkan Pelayanan SIM di SATPAS 1640
Personel Satlantas Polres Flores Timur melayani pemohon SIM

tribratanewsflorestimur.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Flores Timur melaksanakan kegiatan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di SATPAS 1640 yang berlokasi di Polres Flores Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Senin (15/12/2025)

Personel Satlantas Polres Flores Timur melayani para pemohon SIM dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan humanis. Seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan proses berjalan tertib, aman, dan lancar.

Kasat Lantas Polres Flores Timur, Iptu Agus Heriawan, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan SIM dilaksanakan untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat. Ia menegaskan komitmen Satlantas dalam meningkatkan kualitas pelayanan demi kepuasan pemohon SIM.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Flores Timur, AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengatakan kegiatan pelayanan SIM ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang optimal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.