Sinergi Sat Lantas dan Dispenda, Pengendara di Larantuka Diberi Edukasi Tertib Berlalu Lintas
tribratanewsflorestimur.com – Polres Flores Timur, Polda NTT. Satuan Lalu Lintas Polres Flores Timur bersama Dispenda Kabupaten Flores Timur kembali melaksanakan penertiban kendaraan bermotor di kawasan Pasar Inpres Larantuka, Sabtu (18/04/2026) pukul 09.30 Wita. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran di wilayah hukum Polres Flores Timur.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol. Selain itu, pengendara roda dua diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI dan tidak berboncengan lebih dari satu orang demi keselamatan bersama. Bagi pelanggar, petugas memberikan teguran secara humanis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara, karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Penertiban ini bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Flores Timur IPTU Gusti Komang Astina, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin di titik-titik rawan pelanggaran. “Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas,” tegasnya.
