Tingkatkan Kesadaran, Satlantas Polres Flotim Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

tribratanewsflorestimur.com Larantuka, 28 April 2025 - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Flores Timur melalui Unit Dikyasa menggelar kegiatan himbauan tertib berlalu lintas di sejumlah titik strategis di Kota Larantuka, Senin (28/4) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Flores Timur, Aiptu Melki Erens W. Tunliu bersama Bripda Yohana Gawen. Adapun lokasi yang menjadi sasaran antara lain depan Pasar Baru Larantuka, depan RSUD Larantuka, sepanjang Jalan Kelurahan Amagarapati, kawasan pertokoan, hingga Terminal Kota Larantuka.
Sasaran utama kegiatan ini adalah pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sepuluh poin penting terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas:
1. Gunakan helm dan bawa surat-surat kendaraan bermotor.
2. Wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.
3. Anak di bawah umur 17 tahun dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
4. Dilarang ugal-ugalan dan harus saling menghargai pengguna jalan lainnya.
5. Dilarang menggunakan knalpot racing atau brong yang mengganggu kenyamanan umum.
6. Tidak menggunakan ponsel saat mengemudi.
7. Periksa kondisi kendaraan sebelum digunakan.
8. Jaga keselamatan saat berlalu lintas.
9. Jangan berkendara dalam kondisi mabuk.
10. Parkir atau berhenti hanya di tempat yang telah disediakan.
Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, IPTU Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan," ujar IPTU AnwarSanusi.
IPTU Anwar Sanusi juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik lain di wilayah hukum Polres Flores Timur.